Senin, 12 Oktober 2009

Rakor DKC se-Binwil Banyumas: Mantapkan Langkah, Rapatkan barisan















Rakor DKC se-Binwil Banyumas adalah salah agenda rutin kami yang diselenggarakan setiap 6 bulanan dengan tuan rumah kegiatan yang digilir. Dan pada kesempatan kali ini, Kwarcab Cilacap tengah mendapat giliran untuk menyelenggarakannya. Rapat yang dilaksankan pada tanggal 11 Oktober 2009 ini dibuka oleh Waka Minku Usnakop Kwarcab Cilacap, dan dihadiri oleh anggota DKC yang berasal dari empat kwarcab (Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara), serta dua orang anggota DKD Jateng. Meski waktu pelaksanaan sedikit molor (biasa ikiih molor) namun secara umum kegiatan ini dapat berjalan lancar.
Dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 4 jam ini, kami antara lain membahas beberapa permasalahan yang seringkali dihadapi oleh masing-masing kwarcab untuk memperoleh solusi yang nantinya akan menjadi referensi bersama. Beberapa pokok pembahasannya diantaranya adalah mengenai pelantikan DKC Banjarnegara yang beberapa bulan terakhir ini mengalami vacuum of power, penggunaan syal berwarna merah putih pada baju selain seragam pramuka, serta gugus depan yang melaksanakan kegiatan melebihi wewenang kwartirnya. Adapun hasil-hasilnya sebagai berikut:
1. DKC Banjarnegara telah melaksanakan pelantikan pada tanggal 15 September 2009 dengan SK Kwartir Cabang Banjarnegara No 015 Tahun 2009
2. Penggunaan syal di pada baju selain seragam pramuka diperbolehkan karena telah sesuai dengan ketentuan PP Seragam Pramuka.
3. Adalah diperbolehkan apabila suatu gugusdepan hendak melaksanakn suatu kegiatan yang (sebetulnya) melebihi wewenang kwartirnya asalkan sesuai dengan prosedurnya.
Selain ketiga pokok pembahasan diatas juga beberapa peserta rapat mengingatkan agar kekompakan dan kebersamaan binwil dapat tetap terus dijaga demi tetap mantapnya langkah Binwil-Banyumas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar